MAKALAH UAS ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI KOMUNIKASI PERTEMUAN 9 “ Illegal Content ” MAKALAH Diajukan U ntuk M emenuhi Tugas M ata K uliah ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI Gilang Sttavinggi NIM : (13170203) 13.5B.11 Program Studi T eknologi Komputer Fakultas Teknologi Informatika Universitas Bina Sarana Informatika Jakarta 2019 KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini sebagai salah satu persyaratan untuk memperoleh nilai UAS pada mata kuliah Etika Profesi Teknologi Informasi Komunikasi. Makalah ini berisikan tentang ” Illegal Content ” . Kami menyadari banyak kekurangan terdapat didalamnya, namun semoga makalah ini bisa menjadi manfaat khususnya untuk ilmu Etika Profesi Teknologi Informasi Komunikasi. Dalam pr...